BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Sesuai instruksi dari Mendagri nomor 32 tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, 2 dan 3. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), dinyatakan PPKM level 3.
Kepada media, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolsel, Sitti Amanah Gobel menghimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Kamis 12 Agustus 2021.
“Dengan masuknya Bolsel kategori PPKM level 3, maka kita harus meningkatkan kewaspadaan agar tidak mudah terpapar virus Covid-19 ini,” kata Amanah.
Baca Juga : Vaksinasi Untuk Pelayan Publik Kembali Dilaksanakan
Lanjutnya, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Bolsel sudah seharusnya kita mendukung dengan senantiasa berperilaku hidup yang sehat.
“Itu semua tak akan berhasil, tanpa dukungan serta kesadaran masyarakat, akan pentingnya menjaga perilaku di era Pandemi seperti ini,” ujarnya.
Tambahnya, untuk itu Pemkab mengimbau agar dengan ditetapkannya Kabupaten Bolsel sebagai daerah dalam kondisi PPKM level 3, untuk lebih waspada lagi.
“Dalam segala aktivitas, yang dilaksanakan diluar rumah, hindari berkerumunan dan berkumpul, selalu menjaga jarak minimal 2 meter, tidak makan bersama di luar rumah, selalu mencuci tangan atau memakai hand sanitizer, selalu menggunakan masker dan jangan lupa untuk terus berikhtiar serta berdoa, agar pandemi ini cepat berlalu,” tutup amanah.
Paisal Tuliabu