BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat evaluasi pengawasan pemilihan umum bersama stakeholder.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Cafe Nafisha Lolak, Rabu, 14 Juli 2021.
Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego menyampaikan, kegiatan dilaksanakan guna mengevaluasi pelaksanaan Pemilu yang digelar pada tahun 2020 kemarin.
“Kita evaluasi banyak hal, mulai dari persoalan data hingga tahapan,” jelasnya.
Baca Juga : Yasti Sambut Kunker Kapolda Sulut
Lanjutnya menegaskan, setiap masukan dan usul yang didapat dari kegiatan itu, nantinya akan menjadi perbaikan ataupun menjadi dasar pembelajaran, di Pilkada yang akan datang.
“Kalau tahun 2020 kami hanya melaksanakan Pilgub saja, tapi memang yang paling banyak riak-riaknya yakni di Pileg 2019,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Galang SIP MM yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah bagian dari Desk Pemilu.
“Pemkab juga ada desk, salah satu fungsinya adalah untuk memantau pemilu, dan melaporkan potensi konflik dan kerawanan dari setiap TPS,” ungkapnya.
Meski begitu, Tahlis menegaskan jika para ASN ini dilengkapi dengan Id Card dan surat tugas.
“Kalau tidak ada kedua hal ini silahkan dikeluarkan dari TPS,” tegas dia.
Di Akhir kegiatan, Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego meminta kepada Pemkab Bolmong untuk setiap surat tugas yang diberikan ASN dalam desk Pemilu agar sebisanya dikoordinasikan dengan pihak Bawaslu.
“Agar nanti, hal ini tak menjadi masalah di kemudian hari seperti miskomunikasi dan lain sebagainya,” tandasnya.
Diketahui, hadir sebagai pembicara pada Rapat Evaluasi tersebut yakni Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego, Komisioner KPU Bolmong Alfian Pobela, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Galang SIP MM, dan Sekretaris Bawaslu Bolmong Wahyudi Rauf.
Yadi Bangol