BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Sekretaris Daerah Kotamobagu Ir Hi Sande Doso MT, membuka dengan resmi kegiatan workshop perizinan online bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut), Kamis, 24 Juni 2021, digelar di Cafe Korot Kelurahan Kotobangon.
Sande saat membacakan sambutan Wali Kota mengatakan, pemerintah Kotamobagu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada KPID Sulut yang telah ikut membantu terlaksananya kegiatan tersebut.
“Lembaga penyiaran ini merupakan media komunikasi massa yang diharapkan bisa menjalankan fungsinya dengan baik, sebagai media informasi masyarakat, yang mencakup di bidang pendidikan, hiburan ekonomi, budaya serta menjadi perekat sosial, dan bisa ikut mendukung kegiatan pembangunan yang digelar oleh Pemerintah Daerah,” ujar Sande.
Baca Juga : Tahlis Kukuhkan Pengurus IBI Bolmong
Selain itu, peserta workshop juga diharapkan, bisa mengikuti materi yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, secara seksama sehingga bisa menambah pengetahuan tentang tata cara perizinan online.
“Harapannya tentu lewat kegiatan ini, akan ikut membuka pengetahuan para peserta terkait dengan tata cara mekanisme perizinan online yang nanti akan disampaikan oleh narasumber,” harapnya.
Sementara itu Komisioner KPID Sulut Hamri Mokoagow S.Pd MH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan lanjutan sosialisasi KPID Sulut di seluruh wilayah BMR, agar masyarakat paham pentingnya membuat perizinan dalam Penyiaran.
“Kotamobagu merupakan Daerah ke 3 di BMR yang kami datangi. Setiap daerah, KPID Sulut memberikan pengetahuan serta pengingat bagi pemilik TV kabel di Kotamobagu, terkait pentingnya pengurusan perizinan,” ujar Ketua Ansor Kotamobagu itu.
“Pengurusan perizinan sekarang sudah tidak sulit, karena semua serba online, sehingga prosesnya sangat mudah,” ungkapnya.
Hamri mengatakan, setelah workshop tersebut TV kabel, radio, bisa mempercepat proses pengurusan perizinan mereka.
“Semoga dengan sosialisasi ini makin banyak TV kabel sadar akan pentingnya mengurus perizinan, karena hal tersebut telah diatur dalam perundang-undangan,” pungkasnya.
Diketahui, workshop tersebut menghadirkan beberapa narasumber diantaranya, DPMPTSP, Dinas Kominfo Kotamobagu dan Anggota DPRD Provinsi Sulut Yusrah Alhabsyi SE.
Red