BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Galang SIP MM, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Hotel Quality Manado, Selasa, 08 Juni 2021.
Dalam sambutannya Sekda Tahlis mengatakan, Pemkab Bolmong sudah beberapa kali mengundang Kemendagri terkait pemanfaatan aplikasi SIPD.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bolmong kami ucapkan terima kasih banyak atas kesempatan tim ahli Pusdatin Kemendagri,” ucapnya.
Tahlis juga mengapresiasi terobosan yang dilakukan Bappeda Bolmong terkait Bimtek tersebut, karena menurutnya itu merupakan salah satu upaya untuk mengurai permasalahan yang sering terjadi antara pihak eksekutif dan legislatif.
Baca Juga : Sande Serahkan SK Pengurus BTM MABM
“Ini merupakan terobosan yang sangat luar biasa, Bappeda menginisiatif kegiatan ini agar persoalan yang selama ini selalu muncul pada saat pembahasan APBD bisa diantisipasi dari awal. Sehingga, apa yang diusulkan oleh para anggota DPRD melalui Pokok Pikiran (Pokir), itu sesungguhnya sudah menjadi bagian perencanaan integral dari setiap SKPD, itu yang paling diharapkan.Bukan hanya saat kegiatan ini, bahkan di sela kegiatan ini, kita berharap agar pihak eksekutif dan legislatif sudah bisa saling berdiskusi dan berkolaborasi supaya perbedaan cara pandang sudah bisa disatukan di awal proses perencanaan,” kata Tahlis.
Selain itu, kepada tim ahli Pusdatin Kemendagri, Tahlis menjelaskan, sebelum mengaplikasikan SIPD, Bolmong sudah mulai tertib dalam proses penyusunan APBD, dimulai dari proses perencanaan sampai pada penganggaran.
“Sebelum aplikasi SIPD, kita gunakan aplikasi e-Planning dan e-Budgeting terintegrasi, dalam hal ini kita kerjasama dengan Bappenas. Bahkan di dalam aplikasi tersebut, menunya sudah dilengkapi dari tahun ke tahun, mulai dari sistem skoring dan sebagainya, sehingga pada akhir Musrenbang RKPD selesai, prioritas kegiatan sudah tersusun dengan rapi,” jelasnya.
Tahlis juga mengajak kepada seluruh yang hadir untuk menyesuaikan dalam pemanfaatannya karena SIPD berlaku secara Nasional.
“Tahun ini kita sudah mulai jalankan, alhamdulillah Kabupaten Bolmong sudah bisa mengikuti sesuai dengan arahan dari Kemendagri. Kalaupun ada sedikit masalah itu biasa, sama juga seperti daerah yang lain, tetapi poin terbaiknya, dalam pelaksanaan anggaran kita tidak terlambat. Makannya melalui kegiatan ini saya berharap agar para peserta eksekutif maupun legislatif lebih memaknai dan memahami terkait SIPD ini,” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan tersebut juga diikuti Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, para anggota DPRD Bolmong, para Pimpinan dan Kasubag Program Dinas/Badan lingkup Pemkab Bolmong, serta tim ahli Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni, Alwi Jamaludin Malik dan Danang Rakatungga.
Yadi Bangol