BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Kabar gembira. Pasalnya, gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) besok akan mulai dibayarkan.
Hal tersebut, sebagaimana dibenarkan Kepala BKD Bolmong Rio Lombone saat dikonfirmasi, Kamis 03 Juni 2021.
“Iya benar, besok mulai proses pembayaran,” ungkap Rio.
Baca Juga : Dihadiri Bawaslu, Disdukcapil dan Parpol, KPU Kotamobagu Gelar PDPB Kedua
Lanjut Kaban Rio menjelaskan bahwa untuk Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaannya masih mengacu Juknis yang lama, sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR) lalu.
“Untuk Juknis masih yang lama, sama seperti THR lalu, yakni PP Nomor 44 Tahun 2020, tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan,” jelasnya.
“Untuk anggaran sebesar 14 Miliar,” pungkasnya.
Yadi Bangol