BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu mengeluarkan surat edaran terkait pemasangan bendera merah putih, pada peringatan hari pancasila 01 Juni 2021.
Surat tersebut, ditujukan kepada para Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Sangadi hingga warga Kotamobagu.
Edaran tersebut, berdasarkan surat yang ditandatangani Sekretaris Kota Sande Dodo terkait, menindaklanjuti radiogram Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 080/2639SJ tanggal 28 Mei 2021 perihal Peringatan Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2021 dan Bulan Bakti Pancasila.
Baca Juga : DPMD Bolsel Gelar Sosialisasi Regulasi Bumdes
“Maka dengan ini menghimbau kepada bapak/ibu untuk mengibarkan Bendera Merah Putih Satu Tiang Penuh di halaman kantor, Gedung dan rumah masing-masing pada tanggal 01 Juni 2021,” demikian bunyi edaran tersebut.
Selain itu, pemerintah juga melarang seluruh kegiatan atau aktivitas peringatan hari pancasila tahun 2021, yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak, atau masa pada suatu lokasi. (*)