BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru memimpin apel kesiapan pos penjagaan pembatasan mudik lebaran, di Desa Molosipat Kecamatan Posigadan, Kamis, 6 Mei 2021.
Dalam sambutannya Bupati Iskandar menerangkan, pembatasan mudik lebaran hanya berlaku antar provinsi saja.
“Mudik antar kabupaten/kota dibolehkan dengan syarat harus di rapid antigen,” terangnya.
Top leader Bolsel ini juga menegaskan, akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang nekat melakukan mudik lebaran.
“Untuk warga yang memaksa masuk ke Bolsel urusan mudik kita harus kembalikan, sementara ASN akan diberi sanksi sesuai dengan aturan ASN yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga : Tekan Penyebaran Covid-19, Perbatasan Antar Provinsi Ditutup
Ia juga berharap untuk pelaksanaan lebaran agar laksanakan di mesjid, takbiran tidak perlu arak-arakan di jalan dan open house ditiadakan.
“Mari kita bersama-sama untuk bersabar dan mematuhi aturan pemerintah, jangan pernah lengah dalam perang melawan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional,” tungkasnya.
Paisal Tuliabu