BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Kabar baik yang ditunggu oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai berhembus. Pasalnya dalam waktu dekat Pemerintah Kota Kotamobagu akan segera membayarkan Tunjangan Hari Raya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus mengatakan, jika tidak ada aral melintang pekan depan sudah mulai dibayarkan.
“Insya Allah mulai Selasa pekan depan sudah dilaksanakan pembayaran kepada ASN pemkot Kotamobagu,” ujar Sugiarto.
Sugiarto menjelaskan, hasil perhitungan jumlah ASN Pemkot dan besaran THR masing-masing, anggaran pembayaran THR ASN Pemkot kurang lebih mencapai Rp11 miliar.
Baca Juga : Tahapan Pilsang Kotamobagu Dimulai Juni
“Berdasarkan hasil perhitungan, untuk pemkot kotamobagu dibutuhkan dana sebesar kurang lebih Rp11 M. Dana tersebut sudah tertata dalam APBD Pemkot 2021,” jelas Sugiarto.
Sugiarto menambahkan, untuk pembayaran THR, Pemkot mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 tahun 2021 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan.
“Sesuai PP tersebut, pemerintah Daerah (Pemda) masih harus menetapkan Peraturan kepala daerah (Perkada) sebagai tindak lanjut PP dimaksud. Karena sesuai amanat PP tersebut, untuk penerima THR dari APBN ditetapkan lagi dengan PMK dan untuk penerima THR dari APBD ditetapkan lagi dengan Perkada,” pungkasnya.
Red