BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Dalam waktu dekat Pemerintah Kota Kotamobagu akan segera mencairkan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pra Sugiarto Yunus mengatakan, Pemkot telah menyediakan anggaran sebesar Rp10,8 miliar untuk pembayaran gaji ke-13.
“Kalau di PP memang dapat dibayarkan Juni atau Juli,” ujar Sugiarto Senin, 31 Mei 2021.
Baca Juga : Kimong Masuk RPJMD Provinsi Sulut 2021-2026
Sugiarto menjelaskan, terkait pelaksanaan pembayaran gaji masih akan dikonsultasikan lagi lebih lanjut.
“Karena informasi untuk instansi vertikal tidak jadi dibayarkan, untuk itu kami masih menunggu informasi selanjutnya,” pungkasnya.
Diketahui, untuk besaran gaji ke-13 bagi TNI, Polri serta ASN adalah gaji pokok dan tunjangan melekat.
Red