• Latest
Berikut Surat Edaran Bupati, Terkait Pembatasan Mobilitas Orang dan Kendaraan di Bolmong

Berikut Surat Edaran Bupati, Terkait Pembatasan Mobilitas Orang dan Kendaraan di Bolmong

Kamis, 9 April 2020
Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Jumat, 7 November 2025
Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Kamis, 6 November 2025
Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Kamis, 6 November 2025
Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Kamis, 6 November 2025
Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Rabu, 5 November 2025
Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Rabu, 5 November 2025
Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Rabu, 5 November 2025
Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Selasa, 4 November 2025
Libatkan Pelaku UMKM, Pemdes Pontodon Timur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Desa

Libatkan Pelaku UMKM, Pemdes Pontodon Timur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Desa

Selasa, 4 November 2025
Bahas Pemanfaatan eks Runah Sakit Moonow, Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua Yayasan Ibnu Sabil

Bahas Pemanfaatan eks Runah Sakit Moonow, Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua Yayasan Ibnu Sabil

Selasa, 4 November 2025
Babinsa Bantu Petani Olah Kopra, Dorong Produktivitas Petani di Desa Popodu

Babinsa Bantu Petani Olah Kopra, Dorong Produktivitas Petani di Desa Popodu

Selasa, 4 November 2025
Libatkan Seluruh OPD, Pemkot Susun Buku Ringkasan Metadata Kotamobagu Tahun 2025

Libatkan Seluruh OPD, Pemkot Susun Buku Ringkasan Metadata Kotamobagu Tahun 2025

Senin, 3 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Jumat, November 7 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Berikut Surat Edaran Bupati, Terkait Pembatasan Mobilitas Orang dan Kendaraan di Bolmong

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 9 April 2020
in Berita Utama, Bolmong, Internasional, Kesehatan, Sulut, Terkini
0
Berikut Surat Edaran Bupati, Terkait Pembatasan Mobilitas Orang dan Kendaraan di Bolmong

Bupati Bolaang Mongondow, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow (F-Istimewa)

0
SHARES
665
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, mempertegas kembali terkait pembatasan mobilitas orang dan kendaraan masuk keluar, lewat surat edaran Nomor: 800/setdakab/09/78/IV/2020.

Edaran itu diketahui, sudah ada  kesepakatan Lima Kepala Daerah di wilayah Bolaang Mongondow Raya, (BMR) masing-masing Bupati Bolaang Mongondow, Bupati Bolaang Mongondow Utara, Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Bupati Bolaang Mongondow Timur dan Walikota Kotamobagu.

Di Poin pertama, Yasti menegaskan, mobilitas orang dan kendaraan masuk-keluar wilayah kabupaten Bolaang Mongondow 1 × 24 jam melalui perbatasan Bolmong dan Minahasa Selatan (Kecamatan Poigar dan Kecamatan Passi Timur) terhitung mulai tanggal 9 April s/d 21 April 2020.

Berikut ketentuan dalam Surat Edaran Tersebut:

Pertama

Kendaraan umum angkutan kota antar propinsi diizinkan melintas tanpa melakukan pemberhentian di wilayah kabupaten Bolaang Mongondow.

Kedua

Tidak berlaku pembatasan mobilitas bagi kendaraan angkutan logistik (sembako, produk industri, BBM/LPG, perlengkapan alat kesehatan dan obat-obatan serta kebutuhan dasar/pokok lainnya) kendaraan membawa orang sakit, ambulance, mobil pemadam kebakaran dan kendaraan petugas keamanan.

Ketiga

Penumpang kendaraan logistik maksimal 3 (tiga) orang.

Keempat

Kendaraan penyerta ambulance diberikan izin untuk masuk atau keluar kabupaten Bolaang Mongondow.

Kelima

Kendaraan umum angkutan kota dalam propinsi (AKDP) tidak di izinkan masuk atau keluar kabupaten Bolaang Mongondow.

Keenam

Kendaraan orang yang masuk wilayah kabupaten Bolaang Mongondow karena kepentingan mendesak (force majeure) tetap diizinkan.

Ketujuh

Kendaraan orang yang keluar wilayah kabupaten Bolaang Mongondow karena kepentingan khusus harus disertai surat tugas atau surat jalan, sekembali dari perjalanan luar daerah, wajib melakukan isolasi mandiri – apabila dalam masa isolasi mandiri tetap melakukan interaksi sosial, maka petugas akan mengambil tindakan tegas.

Di poin kedua, akan dilakukan pemeriksaan kendaraan dan orang sesuai protokal kesehatan Penanganan Covid-19 dan apabila ditemukan gejala sakit/terindikasi terjangkit Covid-19, maka petugas wajib menangani sesuai protokal kesehatan.

Kemudian di Poin Terakhir, Penjagaan pos perbatasan selama 1×24 jam dan petugas jaga diatur berdasarkan sistem shift, serta diminta kepada masyarakat Bolaang Mongondow agar mematuhi anjuran Sosial Distancing dan Physical Distancing.

Selain pembatasan dan poin-poin diatas Yasti menegaskan, Pemkab Bolmong akan melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setelah ada persetujuan/izin dari menteri kesehatan.

“Semua Pemerintah di kecamatan se- bolmong agar dapat meneruskan dan mensosialisasikan edaran ini,” demikian di surat Edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bolmong.

Yadi Bangol

Tags: BolmongCegah CoronaCovid-19Pembatasan Masuk Keluar BolmongYasti Soepredjo Mokoagow
ShareTweet
Previous Post

Fraksi PKB Bolmong Dukung Penutupan Perbatasan Masuk BMR

Next Post

Asas Keadilan, Pasar dan Toko Bakal Sama-sama Buka Selama 8 Jam

Next Post
Asas Keadilan, Pasar dan Toko Bakal Sama-sama Buka Selama 8 Jam

Asas Keadilan, Pasar dan Toko Bakal Sama-sama Buka Selama 8 Jam

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Jumat, 7 November 2025
Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Kamis, 6 November 2025
Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Kamis, 6 November 2025
Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Kamis, 6 November 2025
Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Rabu, 5 November 2025
Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Rabu, 5 November 2025

TERKINI

Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 7 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Polres Kotamobagu menggelar apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana, di halaman Mapolres setempat, Rabu (5/11/2025). Apel yang dipimpin Kapolres...

Read moreDetails

Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 6 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup ke VII tahun 2025, akan dihelat mulai 10 November 2025 mendatang. Berbagai...

Read moreDetails

Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 6 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK,MH menyerahkan bantuan untuk korban bencana banjir bandang beberapa wilayah di Bolaang Mongondow. Bantuan...

Read moreDetails

Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 6 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- Aksi penipuan dengan modus mencatut nama pejabat dan Aparat Penegak Hukum (APH) mulai marak terjadi. Kali ini, aksi...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA